Jebakan Pinjaman Online 1. Fee sangat tinggi bisa mencapai 40% dari jumlah pinjaman, yang dipotong langsung. 2. Suku bunga dan denda sangat tinggi, bisa mencapai 1%-4% per hari. Biasanya tidak jelas disebutkan di dalam perjanjian. 3. Jangka waktu sangat singkat. Biasanya dijanjikan 2 bulan, tetapi setelah muncul kesepaktan, ternyata hanya 2 minggu waktu tenornya. 4. Petugas pinjaman online selalu meminta peminjam mengizinkan agar bisa mengakses semua data juga kontak di ponsel, yang akan digunakan untuk mengintimidasi peminjam saat gagal bayar. Bahkan, tidak hanya melalui kamera, mikrofon, dan lokasi saja sebagaimana ketentuan OJK. 5. Petugas pinjol melakukan penagihan tidak beretika berupa teror, intimidasi, dan pelecehan, dengan membuat grup dari seluruh kontak yang ada di ponsel peminjam untuk mempermalukan peminjam. 6. Pinjol ilegal tidak memiliki layanan pengaduan. OJK dan AFPI tidak menangani pengaduan...
Postingan
Menampilkan postingan dari Oktober, 2021